Pensyariatan Talak

Kumpulan Doa-Doa-,Setiap individu manusia merupkan hamba dari sang penciptanya, sehingga sepatutnya kita menjadi seorang hamba yang sesungguhnya tanpa menyombongkan apa pun yang kita miliki. Karena Pensyariatan Talak pada sesungguhnya itu semua meruapkan kepunyaan -Nya. Hanya dengan memiminta dan berdoa yang sepatutunya kita sepenuhnya menggantungkan harapan kepada sang pencipta kita yaitu Allah SWT. Dan tanpa adanya kesombongan yang menyertainya.

Namun bagaimana dengan bacaan Pensyariatan Talak dalam berdoa yang baik, itu tergantung kita semua, khusus untuk para muslim dan muslimat kita kan mengulas bacaan dan tatat cara dalam berdoa yang baik. Yang mana ada beberapa kaidah yang harus kita penuhi untuk dalam adab dan tatacaranya. Selain kita harus dalam keadaan bersih hati dan iklas kita juga harus dalam keadaan penuh pengharapan yang tulus. Dan bicara mengenai Pensyariatan Talak , anjuran tentang hal ini tentu saja pernah diajarkan oleh para pendahulu kita para guru-guru kita. Dan kita sepatutunya untuk mengikuti sesuai dengan anjuran yang sempurna. Doa memang sejatinya merupakan tempat tumpuan kita untuk meminta dan sekaligus untuk mecurahkan segala persoalan dalam hidup kita yang selama ini kita jalani. Denagn harapan kita diberika temoat kepercayaan oleh Allah SWT , untuk memperolah hidup yang penuh berkah dan barokah dalam kehidupan kita.
Yang mana segala persoaalan yang ada baik itu persoalan yang kecil atau besar dapat diselesaikan dengan mudah. Pensyariatan Talak Dan yang paling penting adalah kita mampu menjadi diri pribadi yang penuh dengan keiklasan tanpa adanya banyak angan-angan yang kosong semaata. Cita-cita yang tinggi memang perlu untuk kita sebagai pengembangan diri tapi tentunya harus ada ikhtiar yang juga.

Talak telah disyariatkan oleh Al-Quran, Sunnah dan Ijma’ Ulama’. Firman Allah, “Talak (yang boleh dirujuk kembali itu hanya) dua kali. Sesudah itu bolehlah ia (rujuk dan) memegang terus (isterinya itu) dengan cara yang sepatutnya atau melepaskan (menceraikannya) dengan cara yang baik. ‘Al-Baqarah : 229)

Pada surah yang lain Allah berfirman, “Wahai Nabi, apabila kamu (atau umatmu) hendak menceraikan isteri-isteri (kamu), maka ceraikanlah mereka pada masa mereka dapat memulakan ‘iddahnya.” (At-Talaq : 1)

Baca:


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pensyariatan Talak"

Posting Komentar